INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Puluhan murid yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjaring razia pelajar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu. Selasa (25/7/2023).


Mereka terjaring razia karena bolos sekolah atau berkeliaran di saat jam pelajaran berlangsung. Puluhan bocah SMP ini ditemui sedang nongkrong di sejumlah tempat warung di Kecamatan Terisi.


Plt. Camat Terisi Roshadian Purnama melalui Kasi Trantibum Hadi Julianto mengaku, demi menjadikan generasi Kota Mangga yang Bermartabat maka upaya razia pelajar perlu ditegakkan.


“Kami laksanakan Razia Pelajar yang berada di luar lingkungan Sekolah disaat jam pembelajaran sedang berlangsung,” katanya.


Kasi Trantibum Hadi Julianto menegaskan, dirinya melarang para pelajar keluar saat jam pelajaran berlangsung tanpa sepengetahuan atau izin dari guru.


“Dengan alasan apa pun tidak dibenarkan bagi Siswa/Siswi SMP yang keluar saat jam pelajaran berlangsung tanpa Izin Guru/Wali Kelas,” tegasnya.


Mereka yang terjaring razia pelajar setelah dimintai keterangan langsung diantar di sekolah asalnya masing-masing yang berada di Kecamatan Terisi untuk mendapatkan tindakan tegas dan merubahnya lebih baik kembali.


Diharapkan Hadi, dengan dilaksanakannya razia pelajar tersebut dapat memaksimalkan tahun ajaran baru khususnya di wilayah Kecamatan Terisi. (Saimin/ NI)