PT. Wahana Rizky Illahi adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang media online dalam menaungi Nusantaraindonesia.id yang berkantor di Indramayu Jawa Barat.
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Nomor 02 Tanggal 11 Juli 2023 di hadapan Reni Devi Susanti, SH., M.KN Notaris di Indramayu.
Akta tersebut telah disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor AHU-0053002.AH.01.01.TAHUN 2023.
Untuk menjalankan media online ini, perseroan juga telah mengantongi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) : 2407230013684.
Media online Nusantaraindonesia.id beroperasi pada Juli Tahun 2023, fokus dan konsisten menyajikan pemberitaan regional maupun nasional baik Peristiwa, Hukum dan Kriminal, Pemerintahan, Pendidikan, Olahraga serta Adat dan Budaya Nusantara dengan tagline "Akurat Tajam Terpercaya" yang dikemas dengan bahasa ringan yang dipastikan valid berdasarkan fakta. Tentunya itu semua untuk memberikan edukasi bagi masyarakat pembaca agar tidak termakan hoax (informasi bohong).
Nusantaraindonesia.id menjadi partner bagi seluruh yang di pandang perlu memiliki ketertarikan pada informasi publik, terutama bagi pejabat publik, tokoh masyarakat hingga warga utamanya dalam upaya memanfaatkan media informasi dan komunikasi.
Sebagai salah satu upaya, PT. Wahana Rizky Illahi akan selalu menjadi mitra yang selalu mengedepankan kejujuran dan keuletan dalam setiap langkahnya agar bisa menjadi partner dan menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui media komunikasi bisa cepat terbangun dan terealisasi.
VISI
Menjadi salah satu perusahaan media massa yang mampu memberikan akses informasi regional maupun nasional berkualitas dengan menangkal berita hoax yang merugikan anak bangsa.
MISI
a. Menjadi rujukan masyarakat luas untuk mendapatkan akses memadai berita terkini.
b. Menjadi partner bagi sejumlah pihak, baik masyarakat, pejabat publik, hingga tokoh masyarakat untuk mempromosikan daerah dan kegiatan di era digital 4.0 dan era selanjutnya.
c. Mengawal kebijakan publik utamanya dalam menjalankan semangat keterbukaan Informasi (KI)