Advertisement
Terkini
Dark Mode
Large text article
ADVERTISEMENT

Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan keseriusannya dalam menyongsong digitalisasi tata kelola pemerintahan desa dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kuwu (Pilkades) secara elektronik. 

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu pada Kamis, (12/06/2025).

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, serta Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim, bersama jajaran kepala bidang dan staf teknis dari kedua instansi.

Dalam rapat tersebut, Jajang Sudrajat menyampaikan, bahwa pada tahun 2025 mendatang, Kabupaten Indramayu akan menggelar pemilihan kuwu secara serentak di 139 desa, termasuk Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur. 

Namun pelaksanaan ini masih menunggu rampungnya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Desa bersama DPRD Kabupaten Indramayu, yang harus disesuaikan dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya langkah awal berupa sosialisasi Pilkades elektronik kepada masyarakat, sebagai bentuk tindak lanjut dari program digitalisasi yang telah lebih dulu dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang ditandai dengan launching di Kabupaten Karawang pada 3 Juni 2025.

Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi menegaskan, komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong transformasi digital desa melalui pelaksanaan Pilkades secara elektronik. 

Ia menjelaskan, bahwa tahapan pelaksanaan terdiri dari dua fase utama, yakni pra-pilkades dan pelaksanaan pilkades, yang mencakup edukasi, penyediaan infrastruktur, serta penyusunan dan integrasi data berbasis desa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Indramayu akan dijadikan pilot project pelaksanaan Pilkades digital yang akan diadopsi lebih luas oleh 500 desa di seluruh Jawa Barat pada tahun 2026. 

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyediakan sarana dan prasarana, termasuk aplikasi pemilihan elektronik, 7 unit perangkat Tab Touchscreen, laptop, dan jaringan Wi-Fi untuk masing-masing desa penyelenggara.

Sebagai tindak lanjut, DPMD akan segera menyusun laporan dan menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkades, serta mempercepat proses sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan masyarakat desa. 

Selain itu, dukungan anggaran dari pemerintah provinsi perlu terus dikawal agar pelaksanaan Pilkades elektronik dapat berjalan optimal dan menjadi role model digitalisasi pemilihan kepala desa di Jawa Barat. (Ade)
Post a Comment
Close Ads
Advertisement