Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara Tindak Pidana
INDRAMAYU, ( nusantaraindonesia.id ), - Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lu…
17 April