Terkini
Dark Mode
Large text article
Terbaru

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara Tindak Pidana

INDRAMAYU, ( nusantaraindonesia.id ), - Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut.  Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lu…
Advertisement
Gambar
Nusantara Terkini

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara Tindak Pidana

Warga Belajar PKBM Mitra Mandiri Antusias Jalani UPK Tahun Pelajaran 2024/2025

Tradisi Nadran di Karangsong Indramayu Jadi Simbol Syukur dan Gotong Royong Nelayan

Bupati Indramayu Dampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Tinjau Progres Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera

Hadiri Pelantikan DPAC-FKDT se-Indramayu, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Komitmen untuk Guru MDT

Seedbacklink