Insentif Guru PAUD Indramayu APBD 2026 Belum Cair, Himpaudi Jabar Desak Pemkab


MALANG - Pengurus Wilayah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Provinsi Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera mencairkan anggaran insentif guru PAUD yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua Himpaudi Wilayah Jawa Barat, Widiasih Yogasara, M.Pd., menyampaikan keprihatinannya terkait penundaan pencairan dana yang dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan anak usia dini tersebut. Pernyataan ini disampaikan usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himpaudi Kabupaten Indramayu di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (18/9).

Widiasih menegaskan bahwa hampir seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat telah mengalokasikan serta mencairkan anggaran insentif sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan dasar 13 tahun bagi warga. Pihaknya turut mengapresiasi para bupati dan wali kota lain di Jawa Barat yang telah mencairkan insentif sebagai bentuk penghormatan kepada guru PAUD, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.

Selain menyoroti keterlambatan pencairan di Indramayu, Himpaudi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para guru PAUD yang hingga saat ini belum diakui secara resmi sebagai guru dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Widiasih mendorong agar UU Sisdiknas ditinjau ulang agar kesejahteraan dan status guru PAUD dapat sejajar dengan tenaga pendidik lainnya.

Di sisi lain, Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu, Hj. Umiyati, M.Pd., mengonfirmasi bahwa seluruh guru PAUD yang tergabung dalam organisasinya memang belum menerima alokasi anggaran insentif tersebut, padahal besaran dana telah disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Umiyati mengungkapkan bahwa jajaran pengurus Himpaudi Indramayu kerap menerima pertanyaan dari para guru mengenai kejelasan dana tersebut. Meski telah berkonsultasi dengan pihak legislatif maupun eksekutif, pihak Himpaudi merasa hanya dilempar ke sana-kemari tanpa kepastian.

Ia membandingkan kondisi di Kabupaten Indramayu dengan daerah lain di Jawa Barat, di mana hanya guru PAUD di Indramayu yang belum menerima insentif. Umiyati mempertanyakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap lebih dari seribu guru PAUD yang bertugas mendidik anak-anak usia dini di wilayah tersebut. (*)
Editor: Redaksi
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Insentif Guru PAUD Indramayu APBD 2026 Belum Cair, Himpaudi Jabar Desak Pemkab
  • Insentif Guru PAUD Indramayu APBD 2026 Belum Cair, Himpaudi Jabar Desak Pemkab
  • Insentif Guru PAUD Indramayu APBD 2026 Belum Cair, Himpaudi Jabar Desak Pemkab
  • Insentif Guru PAUD Indramayu APBD 2026 Belum Cair, Himpaudi Jabar Desak Pemkab
  • Insentif Guru PAUD Indramayu APBD 2026 Belum Cair, Himpaudi Jabar Desak Pemkab
  • Insentif Guru PAUD Indramayu APBD 2026 Belum Cair, Himpaudi Jabar Desak Pemkab