PWI ls Ciamis dan Elemen Masyarakat Tegas Tolak Kehadiran Bahar Smith
CIAMIS - Jajaran Pengurus Kabupaten Pejuang Walisongo Indonesia (PWI ls) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan silaturahmi bersama para simpatisan, tokoh masyarakat, serta pegiat budaya. Pertemuan tersebut berlangsung di Desa Gunung Cupu, Dusun Desa Kidul, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (02/07/2026) malam.
Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, PWI ls Kabupaten Ciamis bersama seluruh elemen yang hadir menyatakan sikap bersama untuk menolak kehadiran Bahar Smith dan kawan-kawan di Kabupaten Ciamis.
Sedianya, Bahar Smith dijadwalkan hadir dalam rangka kegiatan Tabligh Akbar Reuni Alumni Ma'had Daarul Falaah (Hamdalah) ke-10 yang rencananya dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Ketua PWI ls Kabupaten Ciamis, KH. Khaerudin, membeberkan alasan mendasar di balik aksi penolakan tersebut. Pihaknya menilai kehadiran figur tersebut tidak mendatangkan asas manfaat bagi kondusivitas daerah.
"Bahar Bin Smith semuanya sudah mengetahui, bukan mengisi pengajian, bukan memberi keamanan untuk agama, bangsa, dan negara. Itulah yang menjadi dasar pokoknya," ujar KH. Khaerudin yang dikenal dengan sebutan Ajengan Kuda kepada wartawan.
KH. Khaerudin juga menambahkan bahwa penolakan ini didasari oleh rekam jejak isi ceramah yang kerap disampaikan dalam berbagai forum.
"Bukan melarang pengajian, tapi semua yang disampaikan Bahar Bin Smith, isinya hanya mengumbar kebencian dan provokasi. Itulah yang menjadi alasan pokoknya," tegasnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa sosok Bahar Smith sangat tidak diharapkan untuk menghadiri maupun mengisi acara keagamaan di wilayah Ciamis.
"Khususnya Bahar Smith sangat tidak diharapkan untuk mengisi apa pun kegiatannya, khususnya di Kabupaten Ciamis, dan umumnya para habib-habib yang lain," tambah KH. Khaerudin.
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata dari pernyataan sikap ini, pihak PWI ls Ciamis bersama PSSP, Panglawungan Galuh Kiwari Ciamis, serta masyarakat Ciamis akan menempuh jalur koordinasi resmi dengan pihak berwajib untuk membatalkan acara di Baregbeg tersebut.
KH. Khaerudin menegaskan bahwa seusai ibadah salat Jumat, pihaknya akan langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis untuk menyerahkan dokumen penolakan secara legal.
"Dengan ilmu dan hikmah, yaitu nanti jam 1 siang habis salat Jumat, kami semua akan menghantarkan surat penolakan bahwa Bahar Smith jangan hadir dan jangan ada di Ciamis," jelasnya sembari menunjukkan berkas surat penolakan.
Di akhir pernyataannya, ia berharap pihak berwenang dapat bersikap responsif dan bertindak cepat demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat.
"Mudah-mudahan pemerintah akan bertindak secepatnya untuk tidak menghadirkan Bahar Smith, khususnya di Baregbeg. Dan disampaikan jelasnya kepada Polres, dan ini suratnya yang akan disampaikan kepada Kapolres Kabupaten Ciamis," pungkas KH. Khaerudin.
Hingga berita ini ditayangkan pada dini hari, redaksi masih berupaya menghubungi pihak panitia Penyelenggara Tabligh Akbar Reuni Alumni Ma'had Daarul Falaah maupun perwakilan Bahar Smith untuk meminta klarifikasi dan tanggapan terkait penolakan ini. Redaksi akan segera memuat ruang konfirmasi tersebut pada pemberitaan selanjutnya. (*)
Pewarta: M. Haifa Ilyas • Editor: Abdul Jaelani