Sidak Beras di Indramayu, Polisi dan Badan Pangan Temukan Hal Ini!
INDRAMAYU — Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu mendampingi Tim Badan Pangan Nasional melakukan pengecekan harga, ketersediaan, dan mutu beras di Kabupaten Indramayu, Jumat pagi (9/10/2026).
Pemantauan tersebut menyasar sejumlah lokasi, mulai dari pasar tradisional, ritel modern, hingga penggilingan padi. Kegiatan ini turut melibatkan Diskoperindag, DKPP, dan Bulog Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar, menyampaikan bahwa harga beras di pasar tradisional dan ritel modern yang diperiksa masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Pengecekan pada sejumlah bagian rantai pasok juga dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan dan permainan harga.
Pengawasan akan dilanjutkan secara berkala guna menjaga kelancaran distribusi beras hingga ke konsumen.
Polisi mengimbau pelaku usaha agar tidak menimbun pasokan maupun melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti. (*)
Editor: Ucup Supriyatno