Polres Indramayu Imbau Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Penyalahgunaan Obat Keras
INDRAMAYU – Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak sembarangan mengonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa resep dokter. Penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer berisiko menimbulkan ketergantungan hingga gangguan kesehatan serius.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara menyampaikan bahwa penyalahgunaan OKT merupakan persoalan yang memerlukan perhatian bersama, khususnya untuk melindungi generasi muda.
"Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT) seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer secara ilegal tanpa resep dokter sangat berbahaya karena dapat memicu ketergantungan dan gangguan kesehatan," ujar Boby pada Selasa (13/10/2026).
Menurut Boby, dampak penyalahgunaan OKT tidak hanya menyasar kesehatan tubuh, tetapi juga dapat memengaruhi perilaku serta masa depan remaja apabila terjadi secara terus-menerus.
Oleh karena itu, ia meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat keras tersebut.
Komunikasi yang terbuka di dalam keluarga dinilai sebagai salah satu langkah penting untuk mencegah remaja terjerumus. Edukasi sejak dini juga perlu diberikan agar anak-anak memahami bahaya mengonsumsi obat tanpa alasan medis dan pengawasan tenaga kesehatan.
Selain memberikan imbauan mengenai bahayanya, Polres Indramayu mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dari praktik peredaran obat ilegal.
Boby menegaskan bahwa obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara sembarangan. Penjualan dan penyerahan obat keras hanya boleh dilakukan oleh fasilitas pelayanan kefarmasian resmi yang berizin di bawah pengawasan tenaga kesehatan berwenang. Masyarakat pun diminta untuk tidak membeli obat keras dari penjual yang tidak memiliki kewenangan.
Boby berharap langkah pencegahan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. Kepedulian bersama dianggap sebagai kunci utama untuk melindungi remaja dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan.
Melalui edukasi dan pengawasan secara bersama-sama, Polres Indramayu terus berupaya mencegah penyalahgunaan OKT sekaligus menekan peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu. (*)
Editor: Ucup Supriyatno