Warga Desa Tinumpuk Indramayu Klarifikasi Isu Pungli Bantuan Beras: Diberikan Sukarela untuk Operasional


INDRAMAYU - Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan bantuan pangan berupa beras di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, akhirnya diklarifikasi oleh warga setempat. Isu tersebut sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan pemberitaan media massa.

Tiga warga yakni Taryudi (53), Kusniyah (59), dan Sayem (61) membuat pernyataan tertulis secara sadar. Mereka mengakui memberikan uang berkisar Rp20.000 hingga Rp50.000 kepada Ketua RT masing-masing setelah menerima bantuan beras.

Kendati demikian, ketiganya menegaskan bahwa pemberian tersebut murni sukarela dan tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun. 

Uang itu bukan syarat untuk memperoleh bantuan, melainkan bentuk keikhlasan dan ucapan terima kasih kepada Ketua RT yang telah membantu proses pengambilan bantuan di Kantor Kecamatan Juntinyuat. 

Warga menjelaskan, sejumlah penerima dibantu dalam hal transportasi menuju lokasi, baik menggunakan sepeda motor maupun sewa kendaraan roda empat secara rombongan.

Menanggapi video dan pemberitaan yang beredar, tim dari Unit Tipikor Polres Indramayu bersama Camat Juntinyuat Ali Alamudin SH turun langsung ke Kantor Desa Tinumpuk pada Senin (7/9/2026). 

Tim kepolisian dan pihak kecamatan menemui langsung warga penerima bantuan, para Ketua RT, serta jajaran Pemerintah Desa Tinumpuk.

Hasil konfirmasi di lapangan menunjukkan tidak ada penekanan atau kewajiban bagi warga untuk menyerahkan uang sebagai syarat pencairan bantuan pangan.

Ketua RT 001/RW 004, Nurjaya, menyatakan pihaknya tidak pernah meminta atau memaksa warga. Menurutnya, para Ketua RT menjalankan instruksi Kuwu Tinumpuk untuk mengawal warga agar dapat mengambil hak mereka dengan baik di Kantor Kecamatan Juntinyuat.

"Kami tidak pernah memaksa atau menekan warga untuk memberikan uang. Justru kami diperintahkan Kuwu untuk mengawal warga penerima bantuan agar bisa menerima haknya dengan baik," ujar Nurjaya.

Ia menambahkan, dana dari warga yang diberikan secara ikhlas tersebut digunakan untuk menutupi biaya operasional transportasi rombongan. 

"Kalau ada lebih dari biaya sewa mobil, warga juga menyampaikan keikhlasannya untuk membantu program penerangan jalan di lingkungan RT," imbuhnya.

Kuwu Tinumpuk, Duriyan, menegaskan bahwa dirinya sejak awal telah menginstruksikan seluruh perangkat desa, RW, dan RT agar mengawal warga penerima bantuan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami perintahkan aparat desa, RW, dan RT untuk mengawal warga penerima bantuan agar bantuan tersebut diterima dengan baik, dan tentunya tidak melakukan pungli serta tetap sesuai aturan," tegas Duriyan.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari warga, Ketua RT, dan pemerintah desa, pihak-pihak terkait berharap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh serta mengakhiri kesalahpahaman mengenai penyaluran bantuan pangan di Desa Tinumpuk. (*)
Editor: Abdul Jaelani
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Warga Desa Tinumpuk Indramayu Klarifikasi Isu Pungli Bantuan Beras: Diberikan Sukarela untuk Operasional
  • Warga Desa Tinumpuk Indramayu Klarifikasi Isu Pungli Bantuan Beras: Diberikan Sukarela untuk Operasional
  • Warga Desa Tinumpuk Indramayu Klarifikasi Isu Pungli Bantuan Beras: Diberikan Sukarela untuk Operasional
  • Warga Desa Tinumpuk Indramayu Klarifikasi Isu Pungli Bantuan Beras: Diberikan Sukarela untuk Operasional
  • Warga Desa Tinumpuk Indramayu Klarifikasi Isu Pungli Bantuan Beras: Diberikan Sukarela untuk Operasional
  • Warga Desa Tinumpuk Indramayu Klarifikasi Isu Pungli Bantuan Beras: Diberikan Sukarela untuk Operasional