Usut Insiden Warung Sindang, Kapolres Indramayu Minta Warga Menahan Diri
INDRAMAYU - Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. meminta warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu menenangkan situasi pascainsiden di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu malam (23/9/2026).
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kondusivitas daerah dan mencegah potensi munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.
"Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan bersama-sama mendinginkan suasana agar persoalan ini tidak berkembang menjadi lebih rumit," tegas AKBP Prianggo.
Mengenai penanganan perkara, Kapolres menjamin proses hukum dilaksanakan oleh Polres Indramayu secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, Satreskrim Polres Indramayu sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Tim penyidik terus mengumpulkan serta mendalami keterangan para saksi beserta bukti-bukti yang diperoleh untuk merangkai peristiwa secara utuh.
"Pemeriksaan sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Seluruh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan akan didalami sebagai dasar dalam proses penanganan perkara," jelasnya.
AKBP Prianggo meminta seluruh pihak mempercayakan penuh proses hukum yang sedang berjalan kepada kepolisian dan memastikan penanganan perkara berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
"Sekali lagi, atas nama Polres Indramayu, saya menjamin proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satreskrim berjalan sesuai prosedur. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian," pungkasnya. (*)
Editor: Ucup Supriyatno