Diskominfo Indramayu Gelar FKP Daring, Perluas 13 Standar Layanan Publik Gratis
INDRAMAYU - Komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan publik terus digelorakan oleh jajaran pemerintah daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu baru saja menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) secara daring pada Jumat (21/8/2026) lalu.
Kegiatan strategis ini dihelat guna memperoleh masukan, saran, serta evaluasi langsung dari para pemangku kepentingan terhadap berbagai layanan publik yang dikelola oleh Diskominfo Indramayu.
Pelaksanaan forum tersebut merujuk pada amanat Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 19/2022 serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan keterlibatan masyarakat demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, menegaskan pentingnya kolaborasi aktif melalui sarana komunikasi dan dialog antara penyelenggara dan pengguna layanan.
"Pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui komunikasi dan dialog antara penyelenggara pelayanan dengan pengguna layanan serta para pemangku kepentingan," ungkap H. Suwenda.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi berkelanjutan sangat krusial agar bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian mampu menjawab harapan masyarakat secara nyata di masa mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Indramayu, Erni Heriningsih, dalam sesi pemaparan materinya mengungkap terobosan penting terkait rencana pengembangan standar pelayanan publik.
Jika sebelumnya hanya tersedia 7 jenis pelayanan, kini Diskominfo mengusulkan perluasan menjadi 13 standar pelayanan yang seluruhnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Secara khusus di lingkungan sekretariat, terdapat empat jenis layanan yang ditawarkan, termasuk fasilitas pemanfaatan aula rapat dan Indramayu Command Center (ICC), serta penerimaan magang atau praktik kerja lapangan (PKL) yang kini terintegrasi melalui aplikasi "Semanis Madu" (Sistem Manajemen Informasi Magang Terpadu).
Rangkaian acara ini ditutup dengan sesi diskusi panel interaktif, penyerapan aspirasi peserta, serta penandatanganan berita acara bersama sebagai wujud komitmen formal.
Diskominfo Indramayu berharap seluruh kesepakatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti menjadi rencana aksi nyata yang berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat luas. (*)
Editor: Ade Irawan