Dinkes Indramayu Dorong Terapis Kesehatan Tradisional Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme
INDRAMAYU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, keterampilan, serta pemahaman regulasi bagi para praktisi kesehatan tradisional. Hal tersebut mengemuka di tengah berkembangnya layanan kesehatan tradisional yang kian diminati masyarakat seiring tingginya kebutuhan akan variasi layanan kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Indramayu, dr. Titin Ning Prihatini, saat memberikan paparan dalam kegiatan Pelatihan Akupresur yang diselenggarakan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kaina Indonesia. Kegiatan pelatihan ini telah berlangsung pada 14–15 Agustus 2026.
"Pelayanan kesehatan tradisional terus berkembang. Karena itu, peningkatan kompetensi dan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar dr. Titin, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Titin, wadah seperti Persaudaraan Pelaku dan Pemerhati Akupresur Indonesia (P3AI) memiliki peran strategis sebagai ruang belajar bagi para terapis.
Melalui wadah ini, para praktisi dapat memperkuat pengetahuan, keterampilan, etika, sekaligus profesionalisme kerja. Selain itu, kegiatan tersebut juga memfasilitasi pemberian informasi penting terkait proses Rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) melalui kerja sama kemitraan P3AI dengan Kementerian Kesehatan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC P3AI Kabupaten Indramayu, Iyon Pramulo, mengingatkan agar para praktisi tidak lekas berpuas diri dengan pengalaman lapangan yang telah dimiliki.
"Jangan merasa cukup hanya karena sudah memiliki pengalaman. Terapis profesional harus terus belajar, meningkatkan kompetensi, memahami etika, serta memberikan pelayanan yang aman dan bertanggung jawab," tegas Iyon.
Ia menambahkan, program pelatihan ini terbuka luas tidak hanya bagi terapis akupresur, melainkan juga bagi terapis dari bidang lain yang ingin memperluas wawasan sekaligus mengurus rekomendasi STPT demi meningkatkan kepercayaan publik.
Hal serupa disampaikan oleh pemateri pelatihan, Ratna Andayanti. Menurutnya, proses pembelajaran berkelanjutan merupakan kunci utama dalam membentuk sikap profesional seorang terapis.
"Pelatihan bukan hanya tentang menambah keterampilan, melainkan juga membuka wawasan dan membangun sikap profesional seorang terapis," ucap Ratna.
Dengan bekal pelatihan yang berkesinambungan, pengalaman praktis di lapangan akan semakin kuat ditopang oleh standar etika serta pemahaman mendalam terhadap regulasi pelayanan kesehatan tradisional. P3AI pun terus menyatakan kesiapannya untuk mendampingi para terapis agar senantiasa kompeten, aman, bertanggung jawab, dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas di Kabupaten Indramayu. (*)
Editor: Ade Irawan