Proyek Jalan Desa Jayawinangun Indramayu Diduga Disunat, Tebal Beton Hanya 10 Cm


INDRAMAYU - Proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu kembali mendapat sorotan tajam. Paket pekerjaan konstruksi non-tender berupa "Rehabilitasi Jalan Lingkungan Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder" diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek) yang ditentukan, khususnya pada ketebalan volume beton.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Indramayu ini didanai oleh APBD dengan Nilai Pagu Paket sebesar Rp150.000.000,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp149.296.000,00. Proyek ini dimenangkan oleh CV. Tri Sukses Sentosa dengan harga negosiasi akhir Rp148.241.557,19.

Namun, pelaksanaan di lapangan memicu protes keras dari elemen kontrol sosial yang melakukan pemantauan fisik secara langsung.

Berdasarkan hasil investigasi dan pengukuran di lokasi koordinat 6.503155°S, 108.408326°E pada Minggu (12/7/2026), ditemukan bahwa ketebalan cor beton jalan tersebut kedapatan hanya setebal 10 sentimeter. Padahal, spesifikasi teknis baku untuk jalan lingkungan ini mengharuskan ketebalan beton mencapai 15 sentimeter.

"Kami selaku bagian dari kontrol sosial jelas sangat menyayangkan hal ini. Uang negara yang bersumber dari rakyat seharusnya dialokasikan penuh untuk kualitas fisik yang maksimal, bukan malah disunat hingga 5 sentimeter begini. Jika ketebalan hanya 10 sentimeter, jalan ini dipastikan cepat hancur dan retak sebelum waktunya. Kami minta pihak pemborong bertanggung jawab penuh," tegas Abdullah At, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABDAL (Aliansi Bersama Dampak Lingkungan), Minggu (12/7/2026).

Kekurangan volume ketebalan hingga 5 cm ini dinilai sangat fatal karena memangkas sepertiga dari total spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak kerja. 

Pengurangan ini dipastikan akan menurunkan kualitas, mutu, dan daya tahan struktur jalan secara drastis, yang pada akhirnya merugikan daerah serta asas kemanfaatan bagi masyarakat umum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana dari CV. Tri Sukses Sentosa maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Diskimrum Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait temuan pengurangan volume fisik tersebut. 

Upaya konfirmasi pun telah disampaikan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Indramayu melalui pesan singkat pada Minggu (12/7/2026), namun hingga berita ini tayang, belum mendapatkan tanggapan. (*)
Editor: Redaksi
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Proyek Jalan Desa Jayawinangun Indramayu Diduga Disunat, Tebal Beton Hanya 10 Cm
  • Proyek Jalan Desa Jayawinangun Indramayu Diduga Disunat, Tebal Beton Hanya 10 Cm
  • Proyek Jalan Desa Jayawinangun Indramayu Diduga Disunat, Tebal Beton Hanya 10 Cm
  • Proyek Jalan Desa Jayawinangun Indramayu Diduga Disunat, Tebal Beton Hanya 10 Cm
  • Proyek Jalan Desa Jayawinangun Indramayu Diduga Disunat, Tebal Beton Hanya 10 Cm
  • Proyek Jalan Desa Jayawinangun Indramayu Diduga Disunat, Tebal Beton Hanya 10 Cm