Aturan Ketat SPBU Limbangan Indramayu: Pembelian Solar Pakai Jerigen Wajib Rekomendasi Dinas
INDRAMAYU - Pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Limbangan 34.452.15, Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
SPBU menegaskan hanya melayani pembelian menggunakan jerigen bagi konsumen yang mengantongi surat rekomendasi resmi dari dinas terkait.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pengawas SPBU Limbangan, Carim, saat menerima kunjungan pemeriksaan dari personel Polsek Juntinyuat pada Kamis (16/7/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan pihak kepolisian sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat melalui layanan call center 110.
Carim menjelaskan, aktivitas pembelian solar menggunakan jerigen di areanya sepenuhnya diperuntukkan bagi sektor produktif yang berhak dan legal secara regulasi.
"Pembelian dengan jerigen ini dilakukan oleh pemilik usaha mikro, sektor perikanan seperti nelayan kecil dengan kapal maksimal 30 GT, serta sektor pertanian untuk operasional pompa air dan traktor. Semuanya wajib membawa surat rekomendasi. Jika tidak ada, pasti kami tolak," tegas Carim.
Ia menambahkan, pengawasan ketat dilakukan secara berkala dan langsung di lapangan guna menjamin pemanfaatan solar subsidi tersebut tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Mengenai keluhan masyarakat terkait adanya antrean jerigen yang kerap terlihat mengular di area SPBU, Carim memberikan klarifikasi teknis. Ia memaparkan ada dua faktor utama yang memicu antrean tersebut.
Pertama, SPBU Limbangan menjadi sentral pelayanan yang harus mengover kebutuhan masyarakat di empat kecamatan sekaligus, meliputi Kecamatan Juntinyuat, Balongan, Karangampel, dan Kedokanbunder.
Kedua, volume alokasi subsidi per individu atau kelompok usaha terbilang cukup besar untuk menunjang aktivitas produksi mereka.
"Sebagai gambaran, satu nelayan bisa mendapatkan kuota hingga 195 liter per hari. Untuk membawa solar sebanyak itu, dibutuhkan sekitar 7 buah jerigen. Jika dalam waktu bersamaan ada 10 nelayan saja yang datang, maka sudah ada 70 jerigen yang mengantre. Hal inilah yang membuat antrean terlihat panjang di lokasi," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana H SH, membenarkan bahwa berdasarkan pengecekan langsung oleh anggotanya di lapangan, sistem penyaluran solar subsidi di SPBU Limbangan telah berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. (*)
Editor: Redaksi