Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Markas Obat Terlarang di Sudimampir Indramayu


INDRAMAYU – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat. Melalui tim gabungan Polsek Sliyeg dan Polsek Balongan, petugas melakukan tindakan tegas dengan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dan sejenisnya.

Operasi ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang sempat viral di media sosial pada 28 April 2026. Dalam unggahan tersebut, masyarakat mengungkapkan keresahannya terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas menemukan fakta bahwa aktivitas peredaran tersebut sebenarnya berpusat di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana, menjelaskan bahwa penggerebekan dilaksanakan pada Jumat malam (1/5) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Kapolsek Sliyeg bersama Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi memimpin langsung personel menuju lokasi berdasarkan pengembangan pengaduan masyarakat. Namun, saat petugas tiba, rumah yang disinyalir menjadi titik peredaran tersebut sudah dalam keadaan kosong," jelas AKP Edi Mulyana, Minggu (3/5).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, rumah kontrakan tersebut diketahui disewa oleh seorang pria berinisial T. Pria tersebut diduga kuat menjadikan bangunan tersebut sebagai pusat transaksi obat-obatan berbahaya.

Meskipun petugas telah menyisir seluruh sudut ruangan dan area sekitar, barang bukti fisik maupun keberadaan penghuni tidak ditemukan di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lingkungan tersebut untuk memperdalam penyelidikan.

Meski hasil pengecekan barang bukti masih nihil, pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengendorkan pengawasan. Pencarian informasi lebih lanjut terus dilakukan untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku T.

AKP Edi Mulyana menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digalakkan demi menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Kami merespons setiap keluhan masyarakat dengan serius. Upaya ini dilakukan untuk memastikan Kabupaten Indramayu bersih dari peredaran zat berbahaya yang merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya. (*)
Pewarta: Sofwan • Editor: Abdul Jaelani
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Markas Obat Terlarang di Sudimampir Indramayu
  • Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Markas Obat Terlarang di Sudimampir Indramayu
  • Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Markas Obat Terlarang di Sudimampir Indramayu
  • Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Markas Obat Terlarang di Sudimampir Indramayu
  • Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Markas Obat Terlarang di Sudimampir Indramayu
  • Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Markas Obat Terlarang di Sudimampir Indramayu