Gerak Cepat Perlindungan Sosial, Dinsos Indramayu Fasilitasi Reunifikasi Warga Gantar yang Telantar di Lamongan
INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakatnya.
Pada Minggu, 17 Mei 2026, Dinsos memfasilitasi proses reunifikasi dengan mempertemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berinisial H (52), warga asal Kecamatan Gantar, dengan pihak keluarganya.
Bapak H sebelumnya ditemukan dalam kondisi telantar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, oleh salah seorang warga selama beberapa hari. Penanganan dan proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi aktif bersama pihak terkait, mulai dari penelusuran keluarga hingga penjemputan langsung oleh anaknya yang berada di Cikarang agar dapat berkumpul kembali bersama keluarga dengan aman dan layak.
Langkah humanis ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pelayanan sosial yang optimal, khususnya bagi masyarakat dalam kondisi rentan.
Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu, Ade Suhayati, mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.
"Apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan sosial, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan tepat," ujar Ade.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kabupaten Indramayu, Sidik tri, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak keluarga, unsur Kecamatan Gantar, serta Kuwu Desa Baleraja.
"Kami dari Dinsos beserta Kecamatan Gantar dan Kuwu Desa Baleraja memberikan bantuan untuk akomodasi penjemputan Bapak H.," ungkap Sidik.
Atas bantuan dan perhatian tersebut, pihak keluarga menyampaikan apresiasi mendalam. Salah satu anak Bapak H mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Indramayu karena telah membantu mempertemukan kembali dirinya dengan sang ayah tercinta. (*)
Editor: Ade Irawan