Eksekusi Gudang 1.347 Meter di Kertasemaya Tuntas, Polri Jamin Keamanan Prosedur PN Indramayu
INDRAMAYU - Menjamin tegaknya kepastian hukum di wilayah hukum Kabupaten Indramayu, aparat kepolisian mengawal ketat jalannya eksekusi pengosongan sebuah pabrik di Blok Siadan, Desa Lemahayu, Kecamatan Kertasemaya, Kamis (7/5).
Objek eksekusi berupa tanah dan bangunan seluas 1.347 m² tersebut diproses berdasarkan Surat Penetapan Eksekusi PN Indramayu Nomor: 1/Pdt.Eks.RL/2026/PN Idm. Langkah ini merupakan bagian dari eksekusi hak tanggungan/risalah lelang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Personel gabungan dari Satuan Samapta Polres Indramayu dan Polsek Sukagumiwang diterjunkan untuk memastikan tidak ada intervensi atau gangguan selama tim Juru Sita bekerja. Kabag Ops Polres Indramayu, KOMPOL Eko Susilo, memimpin langsung jalannya pengamanan di lokasi.
Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, menegaskan bahwa peran Polri dalam hal ini adalah sebagai pendamping delegasi pengadilan guna memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa perintah pengadilan dapat dilaksanakan dengan lancar. Pengamanan dilakukan secara terukur agar hak pemohon maupun termohon tetap terlindungi secara prosedur," ujar AKP Suripto mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Proses hukum dimulai dengan pembacaan surat penetapan oleh Juru Sita PN Indramayu, Mohamad Yusuf, di hadapan para pihak. Usai pembacaan, petugas kemudian melakukan pengosongan barang dari dalam gudang pabrik.
Sebagai bentuk penguasaan fisik secara sah oleh pemohon, petugas memasang baliho peringatan dan melakukan penyegelan bangunan. Tidak ada perlawanan berarti dari pihak termohon selama proses evakuasi barang berlangsung.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Eksekusi. Penyerahan dokumen BA dari Juru Sita kepada kuasa hukum pemohon menandai beralihnya hak penguasaan objek secara hukum dan fisik.
"Seluruh rangkaian, mulai dari pembacaan penetapan hingga penyegelan, berjalan dengan aman dan tertib. Situasi di Desa Lemahayu tetap kondusif pasca-eksekusi," pungkas AKP Suripto. (*)
Pewarta: Rudi • Editor: Ade Irawan