Tekan Kriminalitas, Polsek Tukdana Amankan Miras saat Patroli KRYD Akhir Pekan
INDRAMAYU – Polsek Tukdana, Polres Indramayu, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (18/4). Patroli skala besar ini menyasar wilayah Kecamatan Tukdana dan Kecamatan Bangodua guna mengantisipasi aksi geng motor, penyakit masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tukdana, AKP Junata Tisnasenjaya, dimulai sejak pukul 22.00 WIB. Petugas melakukan penyisiran intensif ke sejumlah titik strategis, mulai dari pemukiman penduduk hingga lokasi rawan tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Tukdana, AKP Junata Tisnasenjaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi di lapangan tetap terkendali, terutama pada jam-jam rawan akhir pekan.
"Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum. Patroli ini adalah upaya nyata untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar AKP Junata Tisnasenjaya, Minggu (19/4).
Dalam rangkaian patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua liter minuman keras (miras) jenis arak. Barang terlarang tersebut disita dari seorang warga berinisial CSM di wilayah Kecamatan Tukdana sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat). Langkah tegas ini diambil karena miras sering kali menjadi pemicu utama gangguan Kamtibmas di tengah warga.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus konsisten melaksanakan patroli secara berkelanjutan. Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tetap menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
"Segera lapor kepada petugas jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Dengan sinergi yang baik, kita harapkan wilayah hukum Tukdana senantiasa aman, damai, dan kondusif," pungkasnya. (*)
.jpeg)