Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat Indramayu Mulai Dikerjakan

INDRAMAYU, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan rekonstruksi ruas jalan Sukaperna–Rancajawat di Kecamatan Tukdana, Minggu (19/4). Perbaikan infrastruktur sepanjang 5,8 kilometer ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menangani kondisi jalan yang mengalami kerusakan.

​Kerusakan pada ruas jalan tersebut diketahui merupakan dampak dari tingginya intensitas aktivitas proyek yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta rangkaian kegiatan proyek dari Pertamina di wilayah tersebut.

​Pelaksanaan pembangunan jalan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Tukdana. Berdasarkan kesepakatan tersebut, proses pembangunan dijalankan secara kolaboratif antara pihak Dinas PUPR, BBWS, dan Pertamina.

​Saat ini, tahapan pengerjaan telah dimulai dari wilayah Sukaperna dan dipastikan akan berlanjut secara bertahap hingga mencapai Desa Rancajawat dengan total panjang penanganan mencapai 5,8 kilometer.

​Melalui pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kondisi akses jalan dapat kembali prima guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Selain itu, perbaikan ini ditujukan untuk memulihkan stabilitas aktivitas perekonomian warga di wilayah Kecamatan Tukdana dan sekitarnya. (*)

Editor: Abdul Jaelani
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat Indramayu Mulai Dikerjakan
  • Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat Indramayu Mulai Dikerjakan
  • Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat Indramayu Mulai Dikerjakan
  • Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat Indramayu Mulai Dikerjakan
  • Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat Indramayu Mulai Dikerjakan
  • Rekonstruksi Jalan Sukaperna–Rancajawat Indramayu Mulai Dikerjakan