Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Maut di Haurgeulis Indramayu
INDRAMAYU - Dugaan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu (19/4) dini hari. Korban berinisial CPO (25), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, meninggal dunia setelah menjadi sasaran pengeroyokan tiga orang terduga pelaku.
Merespons kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu bergerak cepat. Polisi berhasil mengamankan para terduga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Indramayu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, membenarkan adanya peristiwa pidana tersebut. Ia menyatakan bahwa para pelaku terancam jeratan pasal berlapis.
“Kasus saat ini tengah ditangani dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Jo 466 KUHPidana,” kata AKP Muchamad Arwin Bachar.
Berdasarkan laporan kepolisian, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban diketahui baru saja selesai mengonsumsi minuman keras di sebuah kedai kopi. Ketika hendak menuju area parkir, korban terlibat cekcok hingga sempat memukul salah satu pelaku berinisial HA.
HA sempat mengajak korban ke kantor polisi, namun korban menolak dan berusaha melarikan diri. HA kemudian mengejar korban dan menarik sepeda motornya. Di saat bersamaan, rekan HA berinisial R menghubungi rekannya yang lain berinisial B. Karena tidak terima HA dipukul, B dan R bergegas menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, B mendapati HA sedang berkelahi dengan korban hingga korban jatuh ke tanah. Dalam kondisi tidak berdaya, ketiga pelaku yakni HA, B, dan R secara bersama-sama menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan kaki. Melihat korban jatuh tidak sadarkan diri, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ayah kandung korban selaku pelapor, untuk melengkapi berkas penyidikan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman petugas guna mengungkap motif detail di balik aksi kekerasan yang berujung maut tersebut. (*)
