Sembunyi dalam Bungkus Rokok, Pengedar Obat Keras Karangampel Indramayu Tetap Terendus Polisi


INDRAMAYU, Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk menghindari pemeriksaan petugas, namun hal tersebut tidak menyurutkan ketelitian Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu. Seorang pria berinisial AR alias Jonggol (27) diringkus Polisi setelah kedapatan menyimpan ribuan butir obat keras terbatas di dalam kemasan bekas rokok dan tas untuk mengelabui petugas, Rabu (25/2/2026) malam.

​Tersangka diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, sekira pukul 20.40 WIB. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memutus rantai peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

​Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh jajaran Sat Resnarkoba, polisi menemukan total 1.220 butir obat dari berbagai jenis. Meski telah dikemas sedemikian rupa dalam bungkus rokok bekas agar terlihat seperti sampah atau barang biasa, petugas tetap berhasil menemukan:

  • 670 tablet Trihexyphenidyl.
  • 550 tablet Tramadol.
  • Uang tunai Rp600.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan hari itu.

​Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Bimantara, menjelaskan bahwa selain ribuan butir obat, satu unit ponsel milik tersangka juga disita sebagai alat bukti percakapan transaksi.

​Berdasarkan hasil interogasi, AR mengaku bahwa ribuan obat tersebut didapat dari seorang penyuplai berinisial W yang berlokasi di Jakarta. Saat ini, tim operasional Sat Resnarkoba tengah melakukan pengejaran terhadap W yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​"Tersangka mendapatkan barang dari Jakarta dan mengedarkannya di wilayah Indramayu. Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran obat ilegal yang merusak generasi muda," tegas AKP Boby Bimantara, Selasa (10/3/2026).

​Polres Indramayu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerjasama warga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu dari bahaya obat-obatan terlarang. (*)

Editor: Ucup Supriyatno
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Sembunyi dalam Bungkus Rokok, Pengedar Obat Keras Karangampel Indramayu Tetap Terendus Polisi
  • Sembunyi dalam Bungkus Rokok, Pengedar Obat Keras Karangampel Indramayu Tetap Terendus Polisi
  • Sembunyi dalam Bungkus Rokok, Pengedar Obat Keras Karangampel Indramayu Tetap Terendus Polisi
  • Sembunyi dalam Bungkus Rokok, Pengedar Obat Keras Karangampel Indramayu Tetap Terendus Polisi
  • Sembunyi dalam Bungkus Rokok, Pengedar Obat Keras Karangampel Indramayu Tetap Terendus Polisi
  • Sembunyi dalam Bungkus Rokok, Pengedar Obat Keras Karangampel Indramayu Tetap Terendus Polisi