Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pria Asal Demak di RSUD Indramayu
INDRAMAYU – Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, memberikan penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap jenazah seorang pria yang ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dr. Muntari selaku dokter jaga RSUD Indramayu, dipastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan baik akibat benda tajam maupun benda tumpul di tubuh korban,” tegas AKP Tarno, mengonfirmasi kondisi fisik jenazah.
Identitas dan Penyebab Kematian
Korban diketahui bernama Taslim (51), warga Desa Dempet, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, pihak kepolisian menyimpulkan dugaan sementara mengenai penyebab kematian korban.
AKP Tarno menambahkan bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat sakit. Hal ini sinkron dengan temuan medis dari pihak RSUD Indramayu yang tidak menemukan indikasi tindakan kriminal atau penganiayaan pada fisik korban.
Keluarga Terima dengan Ikhlas
Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban di Demak. Menanggapi musibah ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai musibah.
Lebih lanjut, keluarga korban secara resmi:
- Menolak Otopsi: Pihak keluarga keberatan untuk dilakukan tindakan otopsi lebih lanjut pada jenazah.
- Prosedur Kepolisian: Menyerahkan sepenuhnya penanganan pemulangan jenazah kepada pihak kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Layanan Pengaduan Masyarakat
Menutup keterangannya, AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan setiap kejadian menonjol atau penemuan jenazah di lingkungan sekitar. Kepolisian telah menyediakan kanal komunikasi cepat guna mempercepat penanganan di lapangan.
“Kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk segera melapor ke layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah membantu proses administrasi agar jenazah dapat segera dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Demak untuk proses pemakaman. (*)