Arus Balik Tahun Baru 2026, Polsek Sukagumiwang Perketat Patroli KRYD Pasc operasi Lilin
INDRAMAYU – Meski Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Lodaya 2025 resmi berakhir pada Kamis (2/1/2026) pukul 24.00 WIB, jajaran Polres Indramayu tidak mengendurkan pengamanan. Kewaspadaan justru ditingkatkan menyusul prediksi puncak arus balik libur Tahun Baru 2026 yang diperkirakan terjadi pada 3 hingga 4 Januari 2026.
Lonjakan mobilitas masyarakat ini diprediksi terjadi seiring kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan tersebut diperkirakan berdampak pada perpanjangan waktu perjalanan pascalibur yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Merespons situasi tersebut, Polsek Sukagumiwang melaksanakan patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukumnya. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap terkendali selama masa arus balik.
"Patroli ini merupakan bagian dari upaya antisipasi potensi kerawanan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, titik kemacetan, hingga gangguan kamtibmas lainnya," ujar AKP Suripto pada Jumat (2/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel berseragam ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, termasuk titik rawan kecelakaan dan simpul-simpul kepadatan kendaraan. Pihak kepolisian juga mengoptimalkan keberadaan Pos Pengamanan (Pos Pam), Pos Pelayanan (Pos Yan), dan Pos Terpadu yang sebelumnya telah didirikan selama Operasi Lilin.
Kapolsek menekankan bahwa kehadiran petugas di lapangan tetap menjadi prioritas utama demi menjamin rasa aman bagi masyarakat yang masih dalam perjalanan.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat hingga seluruh rangkaian libur Tahun Baru 2026 benar-benar berakhir,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban. Ia juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan potensi gangguan di lapangan.
"Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110," pungkas AKP Tarno. (*)
Pewarta: Rudi • Editor: Ade Irawan