Penetapan Bakal Calon Kuwu Menjadi Calon Kuwu di Lima Desa di Kecamatan Karangampel Indramayu
Tayang:
22 November
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),-
Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, menggelar agenda reami Penetapan Bakal Calon Kuwu menjadi Calon Kuwu untuk lima desa yang akan melaksanakan pemilihan kuwu tahun ini.
Tahapan penting dalam proses Pemilihan Kuwu Serentak 2025 tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Karangampel. Jumat, (21/112025).
Hadir pada kegiatan tersebut Muspika Kecamatan Karangampel, yang terdiri dari Camat Karangampel, Kapolsek Karangampel, serta Danramil Karangampel.
Kehadiran unsur Muspika menjadi simbol komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan penetapan ini turut dihadiri oleh seluruh bakal calon kuwu dari lima desa, yakni Desa Sendang, Desa Karangampel Kidul, Desa Karangampel, Desa Tanjungsari, Desa Dukuh Tengah.
Proses Penetapan Berjalan Ketat dan Akuntabel
Panitia Pilwu membacakan hasil verifikasi administrasi dan evaluasi kelengkapan berkas para bakal calon.
Setiap calon telah melalui rangkaian tahapan mulai dari pemeriksaan dokumen, klarifikasi data, hingga penilaian rekam jejak sesuai ketentuan Pilwu yang berlaku di Kabupaten Indramayu.
Dalam pembacaan keputusan tersebut, Panitia Pemilihan menyampaikan bahwa semua bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi kini resmi berstatus Calon Kuwu dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pilwu 2025.
Camat Karangampel dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja profesional dan teliti. Beliau menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai demokrasi di tingkat desa.
"Penetapan ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah awal untuk mewujudkan pemimpin desa yang berkualitas. Kami berharap seluruh calon dapat menjaga kondusivitas dan bersaing secara sehat," ujarnya.
Kapolsek Karangampel juga memberikan imbauan agar seluruh pihak, termasuk para pendukung calon, dapat menjaga keamanan dan menghindari provokasi yang berpotensi menimbulkan gesekan.
Danramil 1608 Karangampel menambahkan bahwa TNI akan siap mendukung upaya keamanan dan stabilitas demi kelancaran seluruh rangkaian Pilwu.
Dengan ditetapkannya calon kuwu dari tiap desa, Pilwu di Kecamatan Karangampel memasuki fase berikutnya yaitu Pengundian nomor urut calon, Masa kampanye sesuai jadwal, Persiapan teknis pemungutan suara.
Panitia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif serta berperan aktif dalam menciptakan Pilwu yang damai, jujur, dan adil.
Acara penetapan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Panitia Pilwu, perwakilan Muspika, serta para calon kuwu yang hadir.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan penuh transparansi, Kecamatan Karangampel siap melangkah ke tahapan Pilwu berikutnya menuju pemilihan pemimpin desa yang aman dan berkualitas. (*)