Calon Kuwu Desa Tanjungsari, Said Raih Nomor Urut 2 di Pilwu Serentak Indramayu Tahun 2025
Tayang:
25 November
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Calon Kuwu Desa Tanjungsari, Said secara resmi mendapatkan nomor urut dua dalam pemilihan kuwu Desa Tanjungsari Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.
Pengundian nomor urut Calon Kuwu dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Karangampel, Selasa (25/11) dalam sebuah acara kegiatan tahapan Pilwu Serentak Indramayu Tahun 2025.
Said menyambut baik hasil pengundian nomor urut tersebut dan mengungkapkan bahwa nomor dua memiliki makna khusus bagi dirinya dan timnya.
“Nomor dua adalah setiap pekerjaan apapun harus dievaluasi. 1 dikerjakan dan 2 dievaluasi. Jadi, segala sesuatu apapun harus dievaluasi sesuai dengan motto perubahan," ujar Said.
Ia percaya, nomor 2 akan membawa energi positif bagi perjuangan bersama untuk menghadirkan perubahan untuk Desa Tanjungsari.
Calon Kuwu Desa Tanjungsari, Said, yang punya Motto Perubahan ini memiliki visi "Pada tahun 2026, terwujudnya Desa Tanjungsari yang BERSERI (Berbudaya, Sejatera, Agamis, dan Mandiri".
"Mohon doa dan dukungannya untuk seluruh masyarakat," pintanya.
Suasana pengundian nomor urut berlangsung tertib dan penuh semangat. Para pendukung masing-masing calon kuwu tampak antusias menyambut momen penting ini. (*)