Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • Kriminal

Polres Indramayu Amankan 58 Orang Diduga Anarko Saat Patroli Gabungan Jelang Unjuk Rasa

Tayang: 01 September
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI, Kejaksaan Negeri, dan pemerintah daerah menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas jelang aksi unjuk rasa di Mako Polres Indramayu, Senin (1/9/2025). 

Dari patroli yang berlangsung sejak siang, Polres Indramayu mengamankan 58 orang diduga kelompok anarko yang hendak memicu tindakan anarkis.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, dari 58 orang tersebut terdiri atas 31 orang dewasa (18 bekerja, 13 belum bekerja), 25 pelajar (16 pelajar SMK, 9 pelajar SMP), serta 2 remaja di bawah umur yang bukan pelajar. 

“Mereka diamankan di berbagai lokasi dengan modus masuk ke rombongan unjuk rasa melalui informasi yang disebarkan lewat media sosial dan WhatsApp,” ungkap Kapolres kepada awak media, di Mako Polres Indramayu.

Dari hasil penyisiran, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 buah bom molotov, 6 bilah senjata tajam berbagai jenis, 1 petasan kembang api, 2 botol minuman keras, 2 kaleng cat pilox, 50 unit handphone serta 3 gulungan benang layangan.

Lanjut Kapolres menjelaskan, Bom molotov ini rencananya digunakan untuk menyerang institusi, adapun benang layangan dipakai untuk menjerat petugas, sementara cat pilox untuk aksi vandalisme.

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, menyampaikan bahwa temuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana serius. 

“Barang bukti senjata tajam dan bom molotov memungkinkan penerapan Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1, serta pasal KUHP terkait pengrusakan,” ujarnya. 

Ia menegaskan koordinasi intensif terus dilakukan bersama penyidik Polres Indramayu.

Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, menegaskan pihaknya bersama Forkopimda akan terus mengawal keamanan wilayah. 

“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang merusak ketenangan Indramayu. Patroli akan digencarkan setiap hari, pagi hingga malam,” tegasnya.

Dalam hal ini Kapolres Indramayu menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum dijamin undang-undang. 

Namun, ia mengingatkan agar aksi demokrasi dilaksanakan secara damai dan bertanggung jawab. 

“Jangan sampai ada pihak yang menunggangi dengan tindakan anarkis, karena justru akan merugikan kita semua,” tegas AKBP Fajar Gemilang didampingi Dandim, Kejari, Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, dan Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno. (*)

Ucup
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Gambar
Gambar