Terkini
Mode Gelap
Artikel teks besar
Bookmarks

Cegah Konflik Berkepanjangan, Kasus KDRT di Karangampel Indramayu Diselesaikan dengan Musyawarah

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Karangampel, Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Nurkomar, memfasilitasi penyelesaian masalah (problem solving) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah binaannya, Senin (15/9/2025) kemarin.

Kasus ini melibatkan pasangan suami-istri, R dan SC, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel

Peristiwa KDRT diduga terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam merespons permasalahan warganya. 

Problem solving menjadi salah satu pendekatan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan musyawarah, permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya. Selasa (16/9/2025)

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mempertemukan kedua belah pihak di Balai Desa Tanjungsari

Musyawarah dipimpin langsung oleh Lurah Desa Tanjungsari H. Bambang, didampingi perangkat desa, tokoh masyarakat, dan Bhabinkamtibmas.

Hasil musyawarah mencapai kesepakatan damai. 

R mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara itu, SC menerima permintaan maaf tersebut.

“Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat pernyataan damai yang disepakati bersama,” terang Kapolsek. (*)

Posting Komentar
Tutup Iklan
Advertisement