Satreskrim Polres Indramayu Ciduk 15 Orang Tersangkut Kasus Curat dan Curas
Tayang:
04 July
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Sebanyak 15 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Belasan pelaku hasil kegiatan Operasi Jaran Lodaya 2025 yang digelar sejak April hingga Juni 2025.
Menurut Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar saat menggelar jumpa pers pada Kamis (3/7/2025) mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polres dan Polsek. Selama Operasi Jaran Lodaya 2025 pihaknya berhasil mengungkap 10 laporan dari masyarakat, polisi dari berbagai wilayah dan menangkap 15 tersangka.
“Dari 15 tersangka yang ditangkap, sebanyak sembilan orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat, dan enam lainnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau Curas,” kata Arwin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.
Mereka berinisial tersangka Curat yakni, T (34 tahun), K (25 tahun), S (40 tahun), S (23 tahun ), IF (23 tahun), MS (37 tahun), S (26 tahun), S (42 tahun) dan MK (31 tahun). Sementara tersangka Curas antara lain A (25 tahun), PS (17 tahun), MHA (17 tahun), ATP (20 tahun), RS (17 tahun), PS (17 tahun).
“Mereka semuanya penduduk Kabupaten Indramayu,” papar dia.
Dijelaskan Arwin, modus Curat dilakukan dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor lalu membawa kabur kendaraan korban. Untuk kasus Curas, pelaku kerap memepet korban di jalan dan merebut sepeda motor dengan ancaman senjata tajam.
“Dari tangan para tersangka kami mengamankan 13 unit sepeda motor hasil curian, puluhan STNK dan BPKB, kunci letter T dan L, obeng, senjata tajam, serta pakaian dan alat yang digunakan saat beraksi, ” terangnya.
Karena perbuatannya, lanjut dia, tersangka, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Ucup)