Tindak Lanjuti Edaran Gubernur Jabar, Polsek Krangkeng Gelar Patroli Jam Malam Pelajar
16 June
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar dan anak usia sekolah, Polsek Krangkeng Polres Indramayu menggelar patroli malam, Minggu (15/6/2025) pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk mencegah para pelajar berkeliaran di malam hari, nongkrong di warung, pos ronda, maupun di jalanan yang dapat berdampak negatif terhadap aktivitas belajar mereka di sekolah.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna mengatakan bahwa patroli jam malam ini difokuskan di wilayah Desa Tanjakan dan sekitarnya.
“Kami menyasar kelompok anak usia sekolah yang terlihat nongkrong di luar rumah melewati batas waktu yang ditentukan dalam edaran Gubernur,” ujarnya. Senin (16/6/2025)
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pelajar terkait isi dari surat edaran tersebut.
Lebih lanjut AKP Nandang menjelaskan bahwa pemberlakuan jam malam bertujuan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam kegiatan negatif seperti geng motor, pergaulan bebas, hingga tindakan kriminal lainnya.
“Dengan istirahat yang cukup, mereka bisa lebih siap mengikuti pelajaran di sekolah keesokan harinya,” tuturnya.
Kapolsek mengimbau para orang tua agar turut aktif memantau anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
“Ini demi masa depan mereka sendiri. Kami harap sinergi dari orang tua, sekolah, dan aparat keamanan bisa terus terjalin,” katanya.
Kapolsek berharap kegiatan ini bisa menjadi langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif, sekaligus mendukung prestasi dan kesehatan anak-anak usia sekolah di Kecamatan Krangkeng. (Sofwan)