Advertisement
Terkini
Dark Mode
Large text article
ADVERTISEMENT

Penyuluh KUA Kecamatan Balongan Bersinergitas dengan Forkopimcam Cegah Kenakalan Remaja dan Pernikahan Dini


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu lakukan sinergitas dengan Babinkamtibmas, Babinsa juga Pemerintah Kecamatan, mendatangi tempat wisata dengan adanya kegiatan camping malam di pantai Cemara Indah dan pantai Kesambi. Kedua tempat itu berada di wilayah Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri dari unsur Kecamatan, Polsek, Koramil, unsur penyuluh, Hadi Ramdlan, S.Ag (Koordinator PAI), Solihin, S.Sos (Sekretaris PAI), Bachrul Ulum Elza, S.Sos (Pembina PAI Desa Balongan dan Desa Tegalurung), seluruh anggota Penyuluh Agama Islam dan Sukron, SHI (Penghulu).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balongan, H Nurudin, S.Ag., M.H.I, melalui koordinator Penyuluh Agama Islam (PAI), Hadi Ramdlan menjelaskan, hal ini dilakukan dalam rangka memberikan bimbingan dan konseling kepada remaja, dalam upaya pencegahan berbagai bentuk kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, narkoba, tawuran, serta mencegah pernikahan dini.

Hal itu merupakan salah satu bagian dari program kerja Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Balongan, ucapnya.

Dikatakan Hadi Ramdlan program bimbingan remaja usia sekolah ini, mensukseskan program Kementerian Agama RI dan Pemerintah dalam menekan angka kenakalan remaja serta mencegah pernikahan dini. Disamping itu, kegiatan ini mampu membuka wawasan para remaja peserta camping agar tidak terburu-buru menikah di usia yang belum matang dan memahami risiko pernikahan diusia dini, harapnya.

Di tempat yang sama Bachrul Ulum Elza selaku pembina PAI Desa Balongan menyoroti soal melestarikan lingkungan dan sekitarnya. Menurutnya, setiap manusia perlu memiliki kesadaran untuk melestarikan lingkungan tempat tinggalnya. Sebab, melestarikan adalah salah satu kewajiban kita terhadap lingkungan. Manusia berhak memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, misalnya menggunakan air untuk minum, mengambil tanaman untuk obat, menggunakan tanah untuk mendirikan rumah dan sebagainya.

Namun demikian kata Ulum, pemanfaatan lingkungan tidak bisa dilakukan secara berlebihan, karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Upaya pelestarian lingkungan itu banyak manfaatnya. Ekosistem adalah komunitas organik yang terdiri atas tumbuhan dan hewan bersama habitatnya. Suatu ekosistem dapat disebut seimbang jika semua komponen lingkungan itu baik makhluk hidup atau lingkungan, berperan sesuai fungsinya masing-masing. Misalnya, tumbuhan dapat melakukan fotosintesis dengan baik dan menghasilkan oksigen untuk hewan dan manusia, juga sebaliknya.

“Jika hutanku kau tebang, jika gunungku kau tambang, jika lautku udah tak tenang. Maka tunggulah pasti aku akan bertandang,” katanya.

Ulum secara spesifik menjelaskan, kerusakan alam akibat ulah tangan-tangan jahil manusia, sehingga memicu terjadinya bencana. Berbagai bencana alam berupa kerusakan baik di darat dan di laut merupakan salah satu akibat dari kejahatan orang-orang yang telah berbuat dosa. Kekeringan, banjir, gunung meletus, badai, longsor, abrasi dan sebagainya, semua itu bukan akibat faktor bencana alam, tapi hal itu akibat dari kejahilan tangan-tangan manusia.

“Umat manusia di ciptakan sebagai Khalifah di muka bumi ini, maka sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga kelestarian alam,” kata Ulum.

Senentara itu, Kepala KUA Kecamatan Balongan, H Nurudin saat di konfirmasi terkait kegiatan para PAI KUA Kecamatan Balongan mengatakan, mereka sebelumnya terlebih dahulu telah berkosultasi. Beliau mensupport kegiatan-kegiatan positip para penyuluh sesuai tugas dan fungsinya.

Nurudin menekankan, pentingnya bagi para remaja untuk mempersiapkan diri menjadi pribadi yang berguna bagi orang tua, nusa, bangsa, agama, memiliki pengetahuan luas dan berakhlakul karimah.

“Semoga kegiatan positip yang dilakukan para penyuluh terhadap remaja peserta camping malam itu, semakin memahami pentinya menunda pernikahan dini hingga usia yang lebih dewasa demi kehidupan masa depan yang lebih cerah,” ungkapnya. (Sofwan)
Post a Comment
Close Ads
Advertisement