Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • Saba Desa

Badrudin Kembali Dilantik Sebagai Penjabat Kuwu Desa Kedokan Agung

Tayang: 08 June
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Kasi Trantibum Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, Badrudin SIP, kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Kedokan Agung menggantikan tugas kuwu definitif, Jumhana Budi Raharjo SSos MH yang diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.284/DPMD/2025.

Badrudin sebelumnya juga pernah dilantik sebagai Pj Kuwu Desa Kedokan Agung pada Senin 13 Februari 2024, berdasarkan SK Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.91/DPMD/2024 menggantikan Jumhana Budi Raharjo yang telah habis masa jabatannya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Kuwu Desa Kedokan Agung oleh Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi SSTP MSi itu dilakukan di Aula Kantor Desa Kedokan Agung Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Kamis, (05/06/2025).

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Forkopimcam, Kuwu se-Kecamatan Kedokanbunder, PKK, Ketua beserta anggota BPD, RT/RW serta tokoh masyarakat Desa Kedokan Agung.

Pj Kuwu Desa Kedokan Agung yang baru saja dilantik, Badrudin SIP meminta bantuan dan dukungan dari berbagai pihak dalam menjalankan amanat yang diembannya agar bisa menjalankan roda pemerintahan Desa Kedokan Agung menjadi lebih baik.

"Insya Allah selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan dan atau sampai dilantiknya Kuwu definitif nanti, saya akan bekerja maksimal dan tetap meminta bantuan dan dukungan dari seluruh lembaga dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Kedokan Agung," ujarnya kepada nusantaraindonesia.id. minggu, (08/06/2025).

Sementara itu, Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi menyampaikan, bahwa pelantikan ini sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemerintahan Desa. Peraturan tersebut menyatakan bahwa camat memiliki wewenang untuk menunjuk seorang Penjabat kuwu hingga pemilihan kuwu definitif digelar.

"Semoga Pj Kuwu Desa Kedokan Agung yang baru dilantik dan diambil sumpah, dapat menjalankan amanat yang diemban sebaik mungkin untuk pembangunan desa dan masyarakat," ucapnya.

Atang meminta agar Pj kuwu yang baru dilantik dapat bekerja maksimal untuk masyarakat dan bisa amanah.

"Kami berharap Pj Kuwu Kedokan Agung yang baru, ke depan bisa memberikan layanan maksimal, serta langkah konkrit dalam menjamin kelangsungan tata kelola desa yang profesional dan responsif." Pungkasnya.

Ia berpesan kepada Penjabat kuwu yang baru dilantik agar terus membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah untuk mewujudkan Indramayu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman Nyaman, Gotong Royong (REANG).

"Mudah-mudahan Pj Kuwu Desa Kedokan Agung yang telah dilantik dapat membawa Visi Misi di desanya dengan kerja nyata dan membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah yang lebih baik sesuai visi Indramayu REANG," Tukasnya. (Edi)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink