Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • Kriminal

Unit Reserse Polsek Widasari Polres Indramayu Amankan Seorang Pria Lakukan Perampasan serta Ancaman

Tayang: 02 May
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Unit Reserse Polsek Widasari, Polres Indramayu, Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial DSC (22), warga Kecamatan Losarang, yang diduga melakukan tindak pidana perampasan disertai ancaman terhadap seorang perempuan.

Peristiwa terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Blok H. Kasta, Desa Bunder, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Widasari AKP Suprapto menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang mengaku telah dirampas telepon genggam miliknya oleh mantan kekasihnya sendiri, yang disertai ancaman akan menyebarkan foto dan video pribadi korban jika tidak menuruti permintaan pelaku untuk kembali menjalin hubungan asmara.

“Korban sebelumnya sempat berpacaran dengan pelaku sejak Oktober 2023, namun hubungan itu telah berakhir pada Agustus 2024 setelah diketahui bahwa pelaku ternyata telah memiliki istri,” terang AKP Suprapto. Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan, pelaku mendatangi korban dengan ditemani rekannya dan memaksa korban agar mau kembali menjalin hubungan.

Saat ditolak, pelaku langsung merampas paksa HP iPhone 11 milik korban serta melontarkan ancaman penyebaran konten pribadi korban.

“Selain kehilangan barang berharga, korban juga mengalami luka memar di bagian wajah,” imbuh Kapolsek.

Unit Reserse yang menerima laporan pada Rabu 30 April 2025, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP iPhone 11, satu dus HP, dan kwitansi pembelian dari korban.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Suprapto.

Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi warga sangat penting untuk menciptakan keamanan bersama,” tutup AKP Tarno. (Ucup)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink