Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • Kriminal

Satres Narkoba Polres Indramayu Kembali Amankan Diduga Pelaku Pengendara Sabu

Tayang: 01 May
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Seorang pria berinisial W (29) warga Kabupaten Indramayu diamankan bersama barang bukti sabu siap edar seberat 1,27 gram brutto.

Penangkapan dilakukan pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Saat diamankan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus kopi instan merek Good Day Freeze Mocafrio berwarna biru.

“Barang bukti sabu tersebut disimpan dalam plastik klip bening, lalu dimasukkan ke dalam bungkus kopi. Upaya penyamaran ini untuk menghindari kecurigaan,” ujar AKP Tatang, Rabu (30/4/2025).

Selain dua paket sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu unit ponsel Samsung milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi oleh polisi.

“Pelaku mengaku sudah tujuh kali membeli sabu dari orang tersebut, lima kali untuk dikonsumsi sendiri dan dua kali untuk diperjualbelikan,” jelas AKP Tatang.

Dalam pembelian terakhir, pelaku memperoleh 5 gram sabu, lalu dipecah menjadi 13 paket kecil. Sebanyak 11 paket sudah terjual, dan dua paket sisanya kini disita sebagai barang bukti.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Indramayu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

“Masyarakat dapat menggunakan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menjaga kamtibmas,” tegas AKP Tarno. (Ucup)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink