Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • Saba Desa

Rakor Tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih, Camat Karangampel Targetkan Akhir Mei 2025 Selesai Dibentuk

Tayang: 08 May
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, Camat Karangampel, Roshadian Purnama SH menargetkan Kuwu (Kepala Desa) se-Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu agar segera menyelenggarakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Rosha sapaan akrab Camat Karangampel, memberikan waktu kepada desa yang belum melakukan pembentukan Kopdes Merah Putih sampai akhir bulan Mei 2025.

"Sampai saat ini, ada beberapa desa yang sudah menyelenggarakan pembentukan Kopdes MP," ujarnya saat menggelar Rakor bersama Juru Tulis se-Kecamatan Karangampel. Selasa, (06/05/2025).

Masih dikatakan Rosha, bagi desa yang belum membentuk Kopdes MP, agar segera dilakukan Musdesus terlebih dahulu.

"Untuk disampaikan ke Kuwu, intinya kita targetkan di bulan ini selesai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," katanya.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Karangampel, Hj Syaadah Sutjiyati SSos menjelaskan, sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, semua desa harus membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

"Kepengurusannya terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua Bidang Usaha dan tiga pengawas yang salah satunya adalah kuwu," paparnya.

Ia juga mengingatkan, dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih agar tidak melibatkan sanak keluarga kuwu/ pamong desa.

"Pengawas dan pengurus itu tidak boleh ada kaitan dengan keluarga kuwu/ pamong desa. Ikuti aturan jangan kehendak sendiri," tegasnya. (Red)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink