Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • Saba Desa

Inspektorat Indramayu Audit 15 Desa, Enam Diantaranya Permintaan APH dan Dumas

Tayang: 29 May
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Pemerintah Kabupten Indramayu di bawah kepemimpinan pasangan Lucky Hakim – Syaefudin terus berkomitmen melaksanakan tata kelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

Salah satu yang terus dilakukan adalah memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Inspektorat dengan melakukan audit dana desa di 309 desa di Kabupaten Indramayu.

Inspektur Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto menjelaskan, secara bertahap pihaknya terus melakukan audit terhadap 309 desa di Kabupaten Indramayu. Pemeriksaan / audit regular sudah dilakukan terhadap 15 desa. Sedangkan pemeriksaan khusus atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan pengaduan masyarakat (dumas) sudah berjalan di 6 desa.

"Dari enam desa tersebut, pengaduannya mencapai 9 item dan sub item lainnya. Inspektorat memberikan atensi terhadap audit dana desa ini harus sesuai penggunannya," tegas Ari, Rabu (28/5/2025) seperti dikutip laman resmi Diskominfo Indramayu.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam berbagai kesempatan mengatakan, audit terhadap pengguaan dana desa merupakan komitmennya ketika memimpin Kabupaten Indramayu untuk mengetahui secara pasti apakah penggunaan uang negara atau rakyat tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ataukah tidak.

Menurut Lucky Hakim, audit dana desa dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan keuangan desa. Selain itu untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang ada di desa terhadap penggunaan dana desa yang sudah dilakukan selama ini. 

Lucky Hakim menambahkan, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan juga harus melakukan pembinaan jika ada pengelolaan kuangan yang tidak sesuai. Jika tidak bisa dilakukan pembinaan ataupun penyelesaian terhadap berbagai ketentuan yang dilakukan selanjutnya akan dilakukan tindaklanjut ke proses berikutnya. 

"Audit ini ada yang dilakukan secara regular dan juga khusus. Audit regular terus berjalan hingga saat ini secara maraton ke desa-desa. Begitu juga audit atau pemeriksaan khusus juga terus dilakukan terhadap berbagai aduan yang masuk ke dirinya ataupun Inspektorat," kata Lucky Hakim. (Red)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink