Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • Kriminal

Ini Awal Kronologis Remaja Bawa Sajam yang Diamankan Polisi

Tayang: 01 May
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengamankan seorang remaja berinisial FA (16) asal Kecamatan Losarang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

FA diamankan saat petugas melaksanakan patroli malam di wilayah perbatasan antara Kecamatan Kandanghaur dan Losarang, Senin (28/4/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, tindakan cepat Kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya potensi tawuran antar kelompok remaja di wilayah perbatasan dua kecamatan.

“Petugas segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan, tepatnya di Jalan Gang Pancaroba, Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur,” ujar AKP Hillal didampingi Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, Rabu (30/4/2025).

Di lokasi, petugas mencurigai seorang remaja yang tengah duduk dekat sepeda motor Honda Vario hitam bernopol E-2398-QRB. Kecurigaan makin menguat saat remaja itu terlihat menyembunyikan sesuatu di balik pagar bambu di area pom mini milik warga.

“Setelah didekati dan diperiksa, ternyata benda yang disembunyikan adalah sebilah celurit ukuran 03 dengan gagang kayu yang disarungi kain bercorak batik wayang,” jelas AKP Hillal Adi Imawan.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi di lokasi, celurit tersebut diketahui milik FA. Remaja itu mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk dijual kepada seseorang melalui sistem Cash On Delivery (COD).

“Namun, sebelum transaksi terjadi, yang bersangkutan lebih dulu diamankan oleh petugas,” tambahnya.

AKP Hillal menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Saat ini, FA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kandanghaur untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain 1 bilah celurit ukuran 03 berbahan besi dengan gagang kayu, 1 sarung bercorak batik wayang berwarna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi E-2398-QRB.

Kepolisian berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam tindakan yang berisiko melanggar hukum.

“Kami imbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, apalagi di malam hari. Lebih baik mencegah daripada harus bertindak setelah terjadi pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan. Masyarakat bisa menghubungi layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.

“Peran aktif warga sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya. (Ucup)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink