Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • indramayu

Mulai Senin 24 Maret, Mobil Sumbu 3 dan Sejenisnya Dilarang Melintas, Polres Indramayu Tindak Tegas

Tayang: 23 March
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

 


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Polres Indramayu melarang beberapa jenis kendaraan melintas di jalan nasional, jalan tol maupun non tol. Pembatasan ini ditujukan pada kendaraan angkutan barang dalam rangka arus mudik dan balik hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, di wilayah hukum Polres Indrsmayu. Larangan tersebut dimulai dari hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai hari Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 WIB .


“Pembatasan ini sesuai dengan nomor KP-DRJD 1099 Th 2025, juga Kep/50/III/2025, HK.201/4/4/DJPD/2025, dan 05/PKS/Db/20025 tentang pembatasan operasional angkutan barang ini dalam rangka arus mudik dan balik hari raya Idul Fitri 1446 H, ” jelas Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, Minggu (23/4/2025).


Adapun jenis kendaraan angkutan barang yang dilarang beroperasi meliputi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, mobil barang yang digunakan untuk mengangkut hasil galian, serta hasil tambang dan bangunan. Hanya saja, pihaknya memberikan pengecualian bagi kendaraan atau mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, dan pos.


“Pengecualian juga diberikan atas kendaraan pengangkut barang ekspor atau impor,” kata Rizky.


Pembatasan itu, lanjut dia, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pembatasan berlaku seperti melalui media sosial, bahkan sosialisasi dengan memasang pamflet serta media informasi lainnya, tutupnya. (Ucup)

Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Gambar
Gambar