Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • indramayu

Jelang Lebaran Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Diciduk Satreskrim Polres Indramayu

Tayang: 11 March
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

 


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Dua orang pria diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu. Mereka berinisial A (39 tahun) dan W (53 tahun) warga Kecamatan Gantar dan Kecamatan Losarang, diduga mengedarkan uang palsu jelang lebaran Idul Fitri 1446 H. Kedua orang ini dibekuk di sebuah rumah di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.


Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan membenarkan penangkapan dua orang pria itu. Menurut Hillal, penangkapan kedua orang itu hasil laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gantar. Atas laporan itu, Polisi bergerak cepat mendatangi rumah tersebut. Hasilnya benar bahwa rumah tersebut ada aktivitas yang mencurigakan.


“Saat tim Satreskrim Polres Indramayu tiba di lokasi ditemukan dua orang yang sedang menyimpan beberapa lembar uang rupiah. Setelah diperiksa, uang tersebut ternyata palsu,” ujar AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (11/3/2025)


Modus dan cara yang digunakan para pelaku, yakni pelaku menggunakan cairan varnish untuk membuat tekstur uang palsu hasilnya terasa lebih kasar, sehingga menyerupai uang asli.


“Uang palsu itu dicetak dalam pecahan Rp 100.000 dan diduga akan diedarkan menjelang Lebaran,” kata dia.


Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak Polisi sebanyak 218 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100.000, 1 kaleng clear varnish merk Suzuka, 2 tas selempang warna coklat dan hitam, 2 unit handphone, 1 buah kawat besi dan karung bekas, 1 alat counterfeit detector merk evaco serta 1 flashdrive berisi rekaman video terkait aktivitas pelaku . Barang bukti bersama pelaku  digiring ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan.


“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya.  Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan uang ratus ribuan,” harap Hillal.


Hillal juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian yang terdekat agar dapat ditindaklanjuti, tutupnya. (Ucup)

Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink