Begal Cabul Sadis Asal Indramayu Ditangkap Satreskrim Polres Indramayu
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Seorang pria berinisial A (25 tahun), warga Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu ditangkap anggota Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu. Atas perbuatannya, A diringkus oleh jajaran Satreskrim Pokres Indramayu, akibat perbuatannya melakukan pembegalan terhadap seorang wanita di jalan raya. Anehnya bukan harta benda yang dicurinya, melainkan pelaku menyeret korban ke tempat sepi lalu melakukan pelecehan seksual dengan mencabuli korbannya.
Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual dilakukan pelaku itu terjadi di Jalan Raya Desa Lajer-Tukdana, Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 2 November 2024.
Sebelumnya pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet sepeda motor korban dengan sepeda motornya. Saat korban terjatuh, pelaku menyeret korban ke area persawahan, memukuli wajah korban hingga korban tak sadarkan diri. Disaat itu, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan meraba sekujur tubuh korban hingga ke alat kelamin wanita itu. Akibat perbuatannya, pelaku kemudian mengambil HP serta perhiasan emas berupa kalung milik korban. Nasib korban mengalami luka serius di bagian pipi kanan, mata kanan, mulut, dan leher akibat hantaman benda keras lalu ditinggalkan begitu saja oleh pelaku. Setelah sadar, korban melaporkan kasusnya kepada aparat kepolisian hingga polisi berhasil menangkapnya.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (14/3/2025).
Dikatakan Hillal, korban mengalami luka serius dirawat di rumah sakit hingga menjalani operasi. Selain luka fisik, korban juga mengalami kerugian materi sekitar Rp 5 juta lebih dan trauma, ujarnya,
Dari hasil pengembangan, lanjut Hillal, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di lokasi berbeda sebanyak tiga kali. Pelaku dikenal sadis karena tidak hanya merampas barang korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik serta pelecehan seksual.
“Pelaku tidak segan melukai korban dan juga melakukan pelecehan seksual terhadap para korbannya,” ucapnya.
Pelaku juga mengakui sering melakukan “begal payudara” kepada perempuan yang melintas di wilayah Kecamatan Widasari dan Tukdana. Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut, tutupnya. (Ucup)