Pemkab Indramayu Lantik Pejabat Fungsional dan CPNS Menjadi PNS
Prosesi yang berlangsung khidmat di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu pada Selasa (31/12/2024) ini disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sugeng Heryanto, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Suwenda, beserta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Transformasi Jabatan dan Pengangkatan
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Indramayu Nomor 800.1.3.3/1641/BKPSDM dan Nomor 800/336.1-BKPSDM/2024. Beberapa pejabat yang menjalani perpindahan jabatan ke fungsional di antaranya adalah Ruslani dan Sunaryo yang kini menjabat sebagai Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP Kabupaten Indramayu.
Selain itu, pengambilan sumpah juga dilakukan terhadap Rofi Hidatullah dan Muhammad Handi Kusuma yang secara resmi diangkat menjadi PNS pada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu setelah sebelumnya menjabat sebagai Petugas Transportasi Darat.
Akselerasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Nina Agustina menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kapasitas pegawai dan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Pemkab Indramayu terus berupaya meningkatkan perbaikan manajemen PNS melalui Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta. Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat penerapan sistem merit yang objektif, terencana, dan akuntabel," ujar Bupati dalam pesan yang dibacakan Sekda Aep Surahman.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data kepegawaian secara real-time yang mencakup dimensi kualifikasi dan kompetensi sebagai fondasi utama dalam rencana suksesi kepemimpinan di birokrasi.
Pesan Peningkatan Kinerja
Menutup sambutannya, Bupati Nina memberikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar kepada para pegawai yang baru dilantik agar menjadi roda penggerak organisasi yang responsif.