Terkini
Dark Mode
Large text article

Anggota Sat Narkoba Polres Indramayu, Berhasil Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),-    Jajaran Sat Narkoba Polres Indramayu, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Dua orang pengedar narkoba jenis sabu itu berinisial nama, Tar (28 tahun) dan Suh (24 tahun), semuanya warga Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu. Keduanya ditangkap hendak melakukan transaksi barang haram itu di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Sabtu sore (11/1/2025).

Hasil pemeriksaan dari kedua tangan pelaku itu, ditemukan barang bukti berupa jenis Sabu seberat 49,18 gram yang siap edar jual. Barang bukti tersebut bersama dua orang pelaku dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan pendalaman.

Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Tatang Sunarya saat ditemui awak media membenarkan penangkapan dua orang pengedar narkoba jenis Sabu, Minggu (12/1/2025).

Dikatakannya, penangkapan ini hasil penyelidikan mendalam dari Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu. Dimana, anggota mendapatkan informasi yang menyebutkan jika pelaku akan melakukan transaksi jual narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Jatibarang. Atas dasar informasi itu, jajaran Sat Narkoba langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan. Informasi tersebut benar adanya ditempat itu ada seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan.

“Kami sudah mengamati gerak-gerik pelaku begitu ada kesempatan, kami langsung bertindak hingga mengamankan pelaku,” jelas AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Hasil penggeledahan kata Kasat Tatang, anggota menemukan barang bukti narkoba jenis Sabu di saku jaket milik Tar. Dia mengaku kalau  barang haram itu didapat dari temannya berinisial Suh. Dari keterangan itu, jajaran Sat Narkoba bergerak cepat dan berhasil menangkap Suh di lokasi berbeda. Meski tidak kedapan membawa barang bukti, Suh tidak bisa mengelak dari bukti percakapan jual beli narkotika yang ada di ponselnya.

“Suh ini mengakui bahwa barang haram itu berasal dari seorang. Orang yang disebutkan itu sudah teridentifikasi oleh Polisi. Sekarang, kami fokus mengejar pelaku lainnya,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tar dan Suh masih menjalani pemeriksaan lanjutan, berikut barang bukti yang sudah ada. Kami masih menelusuri jaringan di balik kasus ini.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada. Jangan diberi ruang untuk para pengedar narkoba, segera laporkan jika ada aktivitas orang (tua atau muda) yang mencurigakan,” pintanya. (Ucup)

Post a Comment