Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • Legislatif

Pemkab Dan DPRD Kabupaten Indramayu Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Dan KUPA-PPAS Tahun 2024

Tayang: 10 August
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menyepakati laporan hasil pembahasan rapat badan anggaran terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Indramayu (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Indramayu (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Indramayu tersebut dilakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni dan Sirojudin.

Prosesi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (9/8/2024).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menyampaikan, pada tanggal 25 Juli sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024 Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu telah membahas KUA-PPAS APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 dan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024.

Amroni menyebut, sebagai proses akhir dari pembahasan tersebut telah tersusun laporan hasil kerja Badan Anggaran yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Dalam laporan tertulis yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang juga merupakan unsur pimpinan Badan Anggaran, Sirojudin menyampaikan, hasil dari pembahasan Badan Anggaran salah satunya adalah kebijakan pendapatan dan belanja daerah.

Adapun pendapatan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2.933.335.547.283 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp757.700.574.386,00, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp2.175.634.972.897,00.

Sementara rencana total belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp2.933.335.547.283.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga laporan hasil pembahasan rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Indramayu terhadap KUPA-PPAS APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024.

Pada APBD tahun anggaran 2024 pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp3.547.335.860.125 mengalami kenaikan sebesar Rp129.280.388.829 sehingga berubah menjadi Rp3.676.616.248.954, dengan rincian pendapatan asli daerah semula diproyeksikan sebesar Rp617.424.508.120 naik sebesar Rp49.835.738.791 sehingga menjadi Rp667.260.246.911.

Pendapatan transfer semula ditetapkan Rp2.929.911.352.005 terjadi kenaikan sebesar Rp42.371.680.038 sehingga berubah menjadi Rp2.972.283.032.043 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula belum teranggarkan menjadi sebesar Rp37.072.970.000.

Sementara itu, rencana total belanja daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 semula ditetapkan sebesar Rp3.800.166.091.285 berubah menjadi sebesar Rp3.924.081.953.702 dikarenakan terjadi kenaikan sebesar Rp123.915.862.417.

Sedangkan terkait kebijakan pembiayaan daerah, kebijakan penerimaan daerah dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024 diarahkan untuk memanfaatkan silpa tahun anggaran 2023 yang besarannya telah disesuaikan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023, yang mana penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp247.465.704.748.

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan belum teranggarkan, namun pembiayaan netto sebesar Rp. 247.465.704.748. (Sofwan)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink