Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • Legislatif

Pansus 6 DPRD Indramayu Konsultasi Ke Biro Humas Kemensos RI

Tayang: 13 July
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Pimpinan Dan Anggota Pansus 6 DPRD Kabupaten Indramayu melakukan Rapat Konsultasi ke Biro Humas Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu didampingi Anggi Noviah, SIPol Selaku Ketua Panitia Khusus 6  DPRD Kabupaten Indramayu.

Kedatangan Rombongan Panitia Khusus 6 DPRD Kabupaten Indramayu Ke Biro Humas Kementerian Sosial Republik Indonesia, diterima oleh Biro Humas Kemensos Republik Indramayu, Abdul Rojak bersama jajaran staf di Gedung Pusdatin Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD kabupaten Indramayu Turah mengatakan, rapat konsultasi Panitia Khusus 6 DPRD Kabupaten Indramayu ke Biro Humas Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka sharing dan meminta pendapat untuk penyusunan Raperda Kesos.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus 6 Anggi Noviah SIPol mengatakan, upaya terwujudnya penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang berjenjang, perlu adanya Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial artinya untuk pada peningkatan ekonomi dan mutu kualitas hidup masyarakatnya, dari keluarga pra sejahtera menuju keluarga sejahtera.

Menanggapi hal tersebut, Biro Humas Kementerian Sosial RI Abdul Rojak menjelaskan, untuk mencapai hal yang maksimal dalam penenganan pemerlu pelayanan kesejateraan sosial (PPKS) perlu dilakukannya pendataan awal dimana data itu harus masuk dalam katagori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Tidak lepas dari itu, untuk mewujudkannya harus ada peran masyarakat seperti terbentuknya potensi sumber kesejahteraan sosial.

"Meliputi Relawan Sosial, Penyuluh Sosial Penggiat Sosial dan Pilar-Pilar Sosial lainnya agar pemanfaatan program dari pemerintah lebih tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagaimana pada Permensos Nomor 16 tahun 2017 tentang sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial, dan Permensos Nomor 15 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat bagi penanganan fakir miskin," jealsnya. (Ade)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink