Berdasarkan Peraturan Perundangan bahwa LP2B yang akan di eksplorasi harus digantikan atau dikonversi dengan pencetakan sawah baru sebanyak 3 kali lipat luasan yang digunakan. Oleh karena itu Bupati dengan tegas meminta Pertamina untuk segera merealisasikan, bukan cuma mengganti luasan lahan sawah tetapi juga dengan membangun berbagai infrastruktur yang diperlukan untuk lahan sawah. Agar produksi padi tidak mengalami penurunan, bahkan diharapkan bisa naik.
Gayung pun bersambut Pertamina siap mengganti lahan yang terkena eksplorasi untuk tetap dijadikan sebagai lahan produksi padi. Kesanggupan Pertamina tersebut terungkap ketika berlangsung Rapat Koordinasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dihadiri langsung Bupati Indramayu Nina Agustina bersama jajaran Pertamina, Jum’at (14/6/2024).
Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Chalid Said Salim menjelaskan, keseluruhan lokasi eksplorasi/pengeboran di Kabupaten Indramayu terdapat di 7 lokasi dengan total penggunaan lahan pertanian mencapai 26,9 hektare.
Namun demikian, dari kewajiban lahan pengganti seluas 80,70 hektare. Pertamina siap merealisasikan lahan pengganti seluas 114,85 hektare yang berada di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung.
“Lahan pengganti tersebut merupakan lahan sawah tadah hujan dan hanya satu kali produksi. Kami tingkatkan menjadi sawah irigasi teknis dengan pengembangan sistem irigasi dan jalan usaha tani yang juga kami tingkatkan,” kata Chalid.
Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Pemkab Indramayu bertekad untuk menjaga Ketahanan Pangan sebagai lumbung pangan Nasional menuju kedaulatan pangan. Saat ini luasan lahan sawah yang dilindungi seluas 112.965,84 hektare, sedangkan luasan LP2B mencapai 84.684 hektare.
Selain penggantian lahan LP2B, pengembangan saluran irigasi dan jalan usaha tani. Bupati Nina Agustina meminta kepada Pertamina untuk juga memperbaiki jalan rusak yang disebabkan mobilitas kendaraan berat Pertamina.
“Kita harus terus bersinergi, kita sama-sama mengemban amanah. Tetapi kita juga harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Nina.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menegaskan, untuk meningkatkan produksi padi di lahan pengganti tersebut, Pertamina juga harus melakukan normalisasi atau pengerukan Situ Bolang sebagai sumber cadangan air para petani.
“Untuk jangka pendek air tanah atau bor ini bisa kita lakukan. Tetapi untuk sumber air irigasi jangka panjang, maka Situ Bolang harus dilakukan normalisasi,” kata Aep.
Rakor yang dipimpin Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri RI Tomsi Tohir tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pertamina dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Indramayu. (Ade)
0Comments