INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Beberapa waktu lalu, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu Kabupaten Indramayu menerima aduan terkait adanya dugaan pungli yang terjadi salah satu sekolah yang berlokasi di Kecamatan Sliyeg.

Diduga, pihak sekolah menarik iuran kepada siswa senilai Rp750.000 yang digunakan untuk berbagai keperluan. Namun demikian, orang tua siswa merasa keberatan akan adanya pungutan tersebut karena di luar kemampuannya dan sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, namun belum ada solusi dan siswa tetap diharuskan membayar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu Kompol Ryan Faisal melalui Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu AKP Nandang Supriatna menerjunkan tim untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah terkait pengaduan tersebut, Kamis (30/5/2024).

Turut ikut serta mendampingi Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu dalam kegiatan tersebut, Ketua Pokja Pencegahan Sarifudin, Ketua Pokja Yustisi, AKP Dedi Wahyudi, Ketua Pokja Penindakan dan anggota Pokja Intelijen, Pokja Yustisi, Pokja penindakan dan Posko UPP.

Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, AKP Nandang Supriatna menuturkan, dari kegiatan tersebut pihaknya berhasil memperoleh keterangan dari kepala sekolah, beberapa guru dan komite sekolah, serta mengamankan salinan dokumen yang berakitan dengan adanya dugaan pungli di sekolah tersebut.

"Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam merespon aduan masyarakat dan kami telah mengumpulkan dokumen terkait dugaan pungli serta meminta klarifikasi dari beberapa orang terkait. Kami berupaya sesegera mungkin menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait adanya dugaan pungli yang terjadi," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Nandang menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendalam terhadap informasi yang diperoleh dari hasil kegiatan klarifikasi tersebut untuk selanjutnya melaksanakan Gelar Perkara di Posko Upp Saber Pungli Kabupaten Indramayu untuk kepastian hukum atas dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut. (Ucup)