INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi anggota DPRD Indramayu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Indramayu, di Aula KPU Indramayu, Kamis (2/5/2024). 

Pada rapat pleno tersebut, Partai Golongan Karya (Golkar) berhasil mengungguli Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Ketua KPU Indramayu, Masykur, Golkar mendapatkan 14 kursi di Indramayu. 

"Untuk peringkat satu itu Partai Golkar dengan perolehan 14 kursi, untuk peringkat kedua PDI Perjuangan dengan perolehan 12 kursi, dan peringkat ketiga PKB dengan perolehan 10 kursi untuk DPRD Kabupaten Indramayu," ungkapnya.

Masykur mengatakan, meski Mahkamah Konstitusi (MK) masih melakukan sidang sengketa Pileg 2024, rapat pleno penetapan hasil pileg tersebut tetap berjalan. 

"Adanya sidang MK tidak berpengaruh, karena Alhamdulillah Indramayu tidak ada PHPU untuk pileg maupun yang lainnya," katanya.

Masykur menjelaskan, MK telah mengeluarkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU untuk segera menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan penetapan caleg terpilih.

"KPU pusat telah memerintahkan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia, bagi yang tidak mendapatkan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU, KPU telah menerima BRPK dari MK per tanggal 29 April. Setelah menerima itu maksimal tiga hari dari tanggal itu artinya hari ini, tanggal 2 Mei 2024, itu hari terakhir untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kabupaten Indramayu," jelasnya. (Ade)