INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Ketua KPU kabupaten Indramayu  Masykur meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) segera menjalankan tugas setelah secara resmi dilantik. 

"Tugas pertama PPK setelah dilantik yaitu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan," kata Masykur, Sabtu (18/5/2024).

PPK harus segera berkoordinasi dengan kecamatan untuk menentukan sekretariat, kantor dan staf di sekretariat PPK dalam waktu 7 hari setelah dilantik. 

Lanjutnya, sesuai dengan Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tugas mereka membantu KPU di tingkat kecamatan. PPK adalah perpanjangan tangan KPU dibentuk untuk melaksanakan tahapan di kecamatan.

"Ini paling penting yang perlu kita minta kawal oleh PPK adalah pembentukan PPS yang saat ini sudah terakhir tahapan seleksi tertulis," ujarnya. 

PPK harus melaksanakan seleksi wawancara terhadap PPS dan akhir bulan Mei dimulai pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

"Semua itu memerlukan peran aktif PPK harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap bekerja secara profesional dan integritas," tandasnya. 

PPK sebagai kepanjangan tangan KPU kabupaten Indramayu harus berkomitmen menyukseskan Pilkada. Mereka akan bertugas selama 8 bulan. (Sofwan)