Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • indramayu
  • Pemerintahan

Diskominfo Siapkan Tanda Tangan Elektronik Bagi ASN dan Kuwu se-Indramayu

Tayang: 17 February
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melalui aplikasi myasn.go.id sudah meluncurkan fitur baru yang memfasilitasi ASN untuk memiliki Sertifikat Elektronik (SE) secara mandiri.

Dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Tanda Tangan Elektronik (TTE) adalah bentuk tanda tangan yang menggunakan teknologi elektronik untuk mengotentikasi atau mengesahkan identitas pihak yang terlibat dalam suatu transaksi elektronik atau dokumen digital.

TTE digunakan untuk memberikan validitas dan integritas pada dokumen elektronik serta mengikat pihak yang terlibat dalam transaksi secara hukum.

Tersedianya fitur baru penerbitan Sertifikat Elektronik (SE) mandiri untuk TTE tersertifikasi BSrE pada aplikasi MyASN yang dahulunya MySAPK tersebut menjadikan lebih hemat kertas, praktis, efesien, tanpa batasan tempat dan waktu, legal dan tepercaya.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Kiki Nurhakiky mengatakan saat ini ASN di Pemkab Indramayu yang sudah mempunyai TTE sebanyak 537orang, mereka adalah merupakan pejabat eselon II, III, IV dan pelaksana. Sementara untuk Kuwu, saat ini di Kabupaten Indramayu baru 2 orang kuwu yang menggunakan TTE yakni Desa Cikedung dan Mundakjaya Kecamatan Cikedung.

Kiki menambahkan, untuk dapat melaksanakan penandatangan secara digital, ASN terlebih dahulu harus terdaftar dan menerbitkan Sertifikat Elektronik (SE) dari Penyelenggara Sertifkat Elektronik (PSrE) Kominfo.

"Nantinya, jika Sertifikat Elektronik (SE) berhasil terbit maka ASN otomatis dapat melakukan penandatangan secara digital. Dengan menggunakan TTE maka tanda tangan bisa dilakukan di mana saja, ini akan lebih hemat dan efisien," kata Kiki

Saat ini, lanjut Kiki seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah dibuatkan email kedinasan oleh Diskominfo Kabupaten Indramayu.

"Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Santik Diskominfo Kabupaten Indramayu," kata Kiki. (Bagus Sifai)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink