Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • indramayu
  • Pemilu

Panwaslu Kecamatan Lohbener Indramayu Lakukan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Tayang: 25 January
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Panwaslu Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu melaksanakan pengawasan logistik Pemilu 2024 secara menyeluruh di Gudang 2, Desa Langut Kecamatan Lohbener khususnya kelengkapan surat suara. Pengawasan dimulai tanggal 28 Desember 2023 sampai 18 Januari 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Lohbener, Kartono dalam keterangan Pers kepada awak media di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lohbener. Kamis, (25/1).

Menurutnya, pengawasan secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu, sebagai prinsip dasar yang menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu terkait logistik surat suara dalam rangka pemilihan umum tahun 2024. 

"Pertama, Panwaslu Kecamatan Lohbener menyoroti pentingnya kualitas surat suara yang harus sesuai dengan rujukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Kedua, jumlah surat suara yang dilipat harus tepat, dengan penyesuaian pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen dan ketiga, surat suara harus tepat jenis dan seluruhnya berada di dalam Daerah pemilihan (Dapil) di wilayah yang ada di Kabupaten Indramayu," terang Kartono didampingi Adang Wahyudi serta Baejuroh SPd.

Kartono menambahkan, Panwaslu Kecamatan Lohbener juga memastikan bahwa pelipatan dan penyortiran surat suara harus berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan dikarenakan tujuan pengawasan tersebut adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses dilaksanakan dengan baik, mencakup aspek jumlah, jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, kualitas, waktu dan tujuan. 

"Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa petugas pelipatan dan penyortiran surat suara menjalankan tugas sesuai dengan tata cara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ujarnya.

"Mengenai surat suara yang ditemukan rusak, Panwaslu Kecamatan Beserta Bawaslu Kabupten Indramayu terus melakukan koordinasi dengan KPU untuk menentukan langkah yang tepat, baik itu pengembalian, pembakaran, atau tindakan lainnya." Tutupnya. (Sunarto)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink