INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, gencar melakukan sosialisasi perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Selain menyebar pamflet serta baligho di seluruh desa, woro-woro di media sosial (Medsos) juga menjadi target sasaran untuk menjaring pendaftar.

Ketua Panwaslu Karangampel, Aan Royco SH menjelaskan, pihaknya terus berupaya menjaring pendaftar PTPS. Hal ini dilakukan, untuk mengejar target calon PTPS agar lebih banyak mendaftarkan diri.

"Sebagian besar pendaftar, mengetahui proses rekrutmen PTPS dari medsos. Karena salah satu yang gencar kami lakukan adalah sosialisasi melalui jaringan medsos, mengingat jangkauannya yang tidak terbatas ruang dan waktu," tuturnya kepada nusantaraindonesia.id Sabtu (6/1).

Ditambahkan Aan, hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 237 orang telah mendaftarkan diri sebagai anggota PTPS. 140 orang diantaranya adalah laki-laki. Sementara sisanya, atau sebanyak 97 orang merupakan perempuan.

"Hingga hari terakhir pendaftaran, calon PTPS masih terus berdatangan untuk mendaftarkan diri. Kami akan standby hingga waktu penutupan, atau sebelum pukul 24.00 WIB tengah malam nanti," terangnya

Dijelaskannya, target capaian jumlah pendaftar terus dilakukan Panwaslu Karangampel untuk mengantisipasi calon PTPS yang mengundurkan diri karena sesuatu hal. Hal ini penting dilakukan, agar tidak menghambat jalannya tahapan Pemilu secara keseluruhan.

"Kami akan terus kejar target pendaftar, 2 kali lipat dari kebutuhan PTPS di wilayah Kecamatan Karangampel atau sekira 390 orang. Termasuk kuota keterwakilan PTPS perempuan sebesar 30 persen. Dan jika memang belum terpenuhi, maka akan ada perpanjangan untuk waktu pendaftaran" jelasnya.

Ia pun menjamin, proses seleksi PTPS dilakukan secara objektif dan transparan. Sehingga kualifikasi dari PTPS yang lolos seleksi, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

"Selain ijazah dan usia, pendaftar juga diwajibkan mampu mengoperasikan sistem aplikasi berbasis android. Dan kami jamin, prosesnya dilakukan secara objektif serta transparan," tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karangampel adalah sebanyak 195 titik yang tersebar di 11 desa. Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Karangampel adalah sebanyak 51.093 orang. (Red)